Dalam Al-Qur’an, Allah menyebutkan bahwa
keta’atan merupakan sifat yang positif. Seseorang yang memiliki moral Qur’ani
akan sepenuhnya patuh dan hormat terhadap negaranya. Dalam masyarakat Islam,
setiap orang berusaha untuk kesejahteraan negara dan bangsanya. Tidak pernah
berontak terhadap negara, melainkan mendukung baik secara spiritual maupun
material.
Dalam masyarakat yang terbentuk dari
orang-orang yang takut kepada Allah, kasus-kasus hukum tak pernah sampai ke tingkat
persidangan. Seperseribunya pun dari pelanggaran hukum yang terjadi pada
masyarakat sekarang ini tak pernah dialami.
Mengatur negara menjadi jauh lebih mudah, karena
pemerintah tidak perlu mengurus kasus-kasus anarki, terorisme, kejahatan,
pembunuhan. Seluruh kekuatan pemerintah dipusatkan pada pengembangan dan
peningkatan kesejahteraan negeri, di sektor dalam maupun luar negeri.
Karenanya, menghasilkan negara yang sangat kuat.
Comments